You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Proyek MRT Terlambat Kena Denda Ratusan Miliar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Proyek MRT Terkendala Pembebasan Lahan

Proyek mass rapid transit (MRT) di ibu kota menemui kendala. Warga yang terkena proyek di wilayah Fatmawati hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan menolak lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta karena uang ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan warga.

Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, ada 100 lebih bidang tanah milik warga di sekitar Fatmawati hingga Lebak Bulus yang harus dibebaskan. Namun pembebasan ratusan bidang tanah tersebut terhambat karena pemilik lahan meminta ganti rugi lebih tinggi dari harga yang ditetapkan berdasarkan hasil survei oleh pemerintah.

"Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter," ujar Basuki, usai rapat monitoring percepatan pembangunan MRT di Balaikota, Jumat (14/11).

Tiang Pancang MRT Mulai Dipasang di Blok M

Lokasi yang terkendala pembebasan lahan itu bakal dijadikan stasiun MRT. "Lahan ini penting untuk pelebaran jalan, karena akan digunakan untuk halte-halte stasiun MRT," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih bernegosiasi dengan para pemilik lahan tersebut. Namun jika tidak juga tercapai kesepakatan pihaknya akan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan atau konsinyasi.

"Tadi di rapat sudah saya tegaskan, kita konsiyasi saja. Titipkan uang ganti rugi ke pengadilan, yang menolak langsung kita sikat saja. Pemilik lahan silakan gugat kami di pengadilan," tegas Ahok. 

Sikap tegas Ahok ini bukan tanpa alasan. Apabila penyelesaian pembangunan megaproyek transportasi massal ini terlambat, konsekuensi yang bakal ditanggung Pemprov DKI Jakarta yakni denda mencapai ratusan miliar.

"Pembangunan MRT kalau terlambat satu bulan, kita bisa rugi sekitar Rp 500 miliar. Cost-nya bisa tambah. Kita targetkan proyek ini rampung 2018 mendatang," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4962 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2994 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1794 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1782 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1746 personNurito